50 Kota Di Babak 6 Besar PPD 2022, Bupati : Perlu perencanaan yang berdaya ungkit bagi pulihnya ekonomi daerah
Limapuluh Kota, — Di tengah lesunya pertumbuhan ekonomi di daerah menyusul dampak Pandemi Covid-19, pemerintah daerah diharapkan menyusun perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang mampu menstimulus aktivitas perekonomian masyarakat. Terlebih bila Pandemi Covid-19 melandai, seyogyanya perencanaan pembangunan yang disusun hendaknya memiliki daya ungkit untuk membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi daerah. Perekonomian Kabupaten Limapuluh Kota berpeluang untuk pulih jika menyusun perencanaan pembangunan dengan mengandalkan potensi pertanian yang terkoneksi dengan sektor pengolahan serta menunjang kepariwistaaan.
Demikian rangkuman dari tinjauan umum Tim Penilai Utama dan Tim Penilai Indenpenden Tingkat Provinsi Sumatera Barat terhadap dokumen perencanaan pembangunan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota pada gelaran Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahap II. Kabupaten Limapuluh Kota bersama lima kabupaten/kota lainnya, secara marathon dinilai oleh tim penilai utama dan tim penilai independen, untuk ditetapkan sebagai yang terbaik se-Sumatera Barat di sisi perencanaan, yang selanjutnya dinominasikan untuk tingkat Nasional. Penilaian Tahap II oleh kedua kategori tim terdiri unsur birokrasi, akademisi dan pers itu dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Limapuluh Kota di Labuh Basilang, Payakumbuh, Sabtu (12/02/2022).
Sebelum tinjauan umum oleh Tim Penilai Utama dan Tim Penilai Independen yang dipimpin Wakil Ketua Tim Kuartini Deti, terlebih dahulu Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo memaparkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Limapuluh Kota disusul Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Aimel Nazra menyampaikan presentasi tentang visi dan misi daerah yang selanjutnya dituangkan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 serta Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2022. Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, jajaran Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Limapuluh Kota, Wali Nagari dan pelaku industri kecil dan mikro.
Dalam kesempatan presentasi Bupati Safaruddin memaparkan lima misi
Limapuluh Kota optimis dengan strategi itu, karena dengan modal sinergitas yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif. Indikasi hubungan baik tersebut, kata Bupati Safaruddin, dibuktikan melalui kemampuan Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota, sebagai daerah tercepat dalam menetapkan peraturan daerah tentang APBD 2022 di Sumatera Barat. Percepatan penyelesaian kebijakan daerah yang juga tak bisa dilepaskan dari peran DPRD Limapuluh Kota bertujuan untuk mempercepat realisasi pembangunan fisik di Limapuluh Kota. "Kami sadar rencana yang dimiliki tentu saja memiliki kekurangan, dengan dilaksanakan penilaian ini diharapkan para tim penilai memberikan masukan terhadap celah-celah dalam rangka mematangkan kinerja pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota kedepan", ujar Bupati Safaruddin. Berbicara tentang hasil penilaian, Bupati Limapuluh Kota berharap hal ini akan dijadikan acuan utama Pemerintah Daerah untuk membangun Limapuluh Kota yang lebih maju di masa depan.
Mendukung penjelasan Bupati, Plt. Kepala Bappelitbang, menerangkan bahwa perencanaan pembangunan Limapuluh Kota dititikberatkan pada upaya menggali potensi sektor unggulan untuk dikembangkan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Sementara itu, Wakil Ketua Tim Penilai PPD Kuartini Deti Putri mengatakan seleksi tahun ini mencakup penilaian atas aspek pencapaian dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Keterkaitan dan Konsistensi, Kelengkapan dan kedalaman dokumen, proses penyusunan RKPD, dan inovasi yang dikembangkan serta penilaian khusus terkait pelaksanaan pembangunan di daerah. Hasil penilaian ini akan menentukan Kabupaten dan Kota yang terbaik di tingkat Sumatera Barat dan menjadi utusan provinsi untuk penilaian tahap selanjutnya di tingkat Nasional. Seterusnya ia mengatakan titik berat (CAN)
Komentar
Posting Komentar