Sumbar Sadar Vaksin Nagari Taram, Jemput Bola untuk Capai Target Vaksin



Limapuluh Kota – Instruksi Bupati Limapuluh Kota No:65/SATGAS-COVID19-LK/X/2021, Tentang Kewajiban Mengikuti Vaksinasi Covid-19, Bupati Limapuluh Kota dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dimana pada Pasal 13A Ayat 2 menyatakan, bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin covid-19 berdasarkan pendataan, sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) wajib mengikuti vaksin Covid-19.

Dalam hal ini, Gebyar Vaksin Sumbar Sadar Vaksin terus gencar dilaksanakan dengan berbagai kegiatan pendukung agar lebih menariknya kegiatan tersebut bagi masyarakat, mulai dari pemberian door prize sampai dengan layanan pembuatan SIM masal di lokasi vaksin, seperti yang dilakukan di Nagari Taram Sabtu, 06 November 2021.

Dalam layanan pembuatan SIM masal, petugas hanya melayani masyarakat yang sudah pernah vaksin dengan cara menunjukan sertifikat vaksin dan apabila masyarakat yang akan membuat SIM tersebut belum pernah vaksin, maka petugas mengarahkan untuk terlebih dahulu melakukan vaksin yang juga berada di lokasi yang sama. Kegiatan Sumbar Sadar Vaksin tetap didukung oleh Pemerintah Daerah, Kepolisian dan TNI, guna terciptanya kekebalan kelompok atau herd immunity.

Terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity merupakan suatu keharusan dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Untuk mewujudkan kekebalan kelompok tersebut adalah dengan melakukan vaksin Covid-19, dan juga tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.

Meskipun saat ini kecenderungan terpaparnya penduduk oleh virus Covid-19 sudah mulai melandai, kita tidak boleh lengah dan sangat tidak pantas menunjukan euforia, kegembiraan yang berlebihan, sehingga mengabaikan Prokes Covid-19 dan apabila kembali lengah dengan protokol kesehatan, hal ini tentu akan mengancam terjadinya lagi peningkatan kasus ditengah masyarakat, vaksin dan protokol kesehatan Covid-19 adalah merupakan satu kesatuan yang saling menopang dalam rangka membentengi diri, keluarga, orang-orang dekat, dan masyarakat sekitar kita.

“Kemudian warga yang dulunya tercatat belum bersedia untuk di vaksin saat pendataan, malah antusias untuk mengikuti vaksinasi yang dilaksanakan di halaman Kantor Wali Nagari Taram setiap Senin, Kamis dan Sabtu tersebut. Dan yang membuat kami semakin bersemangat adalah, dengan kunjungan rekan-rekan atau nagari lain untuk bertukar informasi bagaimana cara membangun opini positif masyarakat dalam memandang pentingnya vaksinasi ini,” pungkas Gusnedy.

Dalam nuansa hari Pahlawan ini, semoga kita semua dapat menjadi Pahlawan dalam memerangi pandemi covid-19 yang sudah hampir dua tahun melanda Negeri ini, yakninya dengan turut berperan aktif mensukses program vaksinasi sesuai dengan porsi masing-masing.(CAN)

Komentar